close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Setkab Pramono Anung dalam keterangan video di kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Selasa (29/11/2022).
icon caption
Setkab Pramono Anung dalam keterangan video di kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Selasa (29/11/2022).
Nasional
Selasa, 29 November 2022 09:27

Peringati HUT ke-51, ini pesan Seskab untuk Korpri

Pramono menyebut usia Korpri yang lebih dari setengah abad ini telah memberikan darmabaktinya bagi Indonesia.
swipe

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mendorong Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) untuk terus bertransformasi guna memberikan pelayanan publik yang prima.

Pesan tersebut disampaikan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Korpri yang jatuh pada 29 November. Dalam keterangannya, Pramono menyebut usia Korpri yang lebih dari setengah abad ini telah memberikan darmabaktinya bagi Indonesia.

"Seluruh anggota Korpri harus berbangga telah memberikan peran yang riil kepada bangsa dan negara," kata Pramono dalam keterangan video di kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Selasa (29/11).

Sejalan dengan tema "Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri" yang diusung, Korpri diharapkan dapat beradaptasi dan memberikan perubahan, khususnya bagi pelayanan publik di era digital.

"Tetapi, para anggota Korpri juga harus mampu untuk bertransformasi di era digital ini untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi bangsa," ujarnya.

Selain itu, Pramono juga mendorong anggota Korpri untuk terus berinovasi dalam mengusung kebijakan dan berkaitan dengan birokrasi pemerintahan.

“Perlu adanya terobosan memulai cara pikir yang baru, tidak terjebak pada pola pikir yang lama,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Pramono turut menyampaikan ucapan HUT ke-51 Korpri, dan berpesan agar Korpri tetap menjaga semangat dalam menjalankan tugasnya.

“Selamat Hari Ulang Tahun ke-51 Korpri. Tetap semangat bekerja demi bangsa dan negara tercinta, Indonesia,” tandas Pramono.

Peringatan Hari KORPRI bertepatan dengan terbentuknya KORPRI, yakni pada 29 November 1971. Pembentukan KORPRI dilakukan pada zaman Presiden Soeharto, yang didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 82/1971.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan